Kejaksaan Negeri Jambi : Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan Tema "Kenakalan Remaja dan Radikalisme"
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekertaris Lembaga Dakwah Islam Indonesia Cabang Jambi dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Tri Sukses Kota Jambi, Jaksa dan Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi yaitu Winda Muharani, S.H., M.H, Vinza Buananda Wijayanti, S.H, Ryko Febriando, S.H, dan Melia Azhar dengan jumlah peserta lebih kurang 300 (Tigaratus) orang.
WINDA MUHARRANI, S.H selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Jambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Anak-anak Sekolah melalui Penyuluhan Hukum mengenai Perlindungan anak guna meminimalisir terjadinya kejahatan terhadap anak serta peran Kejari Jambi dalam memberikan pemahaman hukum kepada Anak Sekolah terkait dengan permasalahan hukum tersebut.
Adapun narasumber dalam JMS ini yaitu Jaksa Fungsional pada Kejari Jambi VINZA BUANANDA WIJAYA, S.H dengan materi yang disampaikan yaitu mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika dan sejenisnya, mencegah radikalisme dan aksi terorisme di lingkungan anak muda/ kalangan remaja.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kepala Seksi Intelijen WESLI SIRAIT, S.H., M.H saat diwawancari bahwa Kejaksaan Negeri Jambi akan tetap konsisten memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui program Penyuluhan/Penerangan Hukum kepada Masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mengenal hukum dan menjauhi tindakan yang bersentuhan dengan hukuman. Pihaknya juga memfokuskan kegiatan ini kepada para siswa/siswi sekolah agar sejak dini sudah mengerti dan paham akan maksud dari kegiatan ini.
“Dengan program JMS, pada intinya Kejaksaan Negeri Jambi selain berharap , tentu akan terus gencar melaksanakan kegiatan ini dengan cara memberikan edukasi pemahaman hukum terhadap para siswa-siswi sekolah baik setingkat SD, SMP, dan SMA. Tujuanya agar masyarakat dan siswa sekolah mulai sejak dini sudah paham dan mengerti, sehingga tidak akan bertindak atau melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Kasi Intel saat diwawancarai.
Posting Komentar