Obrolan Menarik tentang Persiapan Intelijen dalam Menyongsong Tahun Politik
Jambi Punyo Berita - Jumat 28 April 2023 bertempat
di ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Intelijen
(JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto melakukan diskusi ringan dengan Tim Media Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Diskusi diawali dengan topik mengenai mudik
Lebaran dimana JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dirinya merupakan salah satu
bagian pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga di Boyolali.
"Mudik singkat hanya
empat hari saja dan langsung kembali ke Jakarta untuk menghindari arus
balik," kata JAM-Intelijen.
Selanjutnya terkait dengan
tugas dan fungsi, JAM-Intelijen membahas mengenai penegakan hukum di seluruh
Indonesia. Menurutnya, upaya deteksi dini (early warning) harus terus
ditingkatkan, khususnya terhadap hal-hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan
seperti tindakan indispliner dan tercela.
JAM-Intelijen menuturkan
Kejaksaan memiliki Satgas 53 yang bertugas untuk menertibkan dan memastikan
tidak ada tindakan tercela yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan di tengah
masyarakat. Hal yang paling penting adalah memberikan pengamanan dan
penggalangan (PAMGAL) terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaaan seperti
penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian
publik, termasuk juga kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain
itu, jajaran Intelijen juga harus memberikan masukan terkait AGHT (Ancaman,
Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang mungkin akan dialami dalam proses
tersebut termasuk dampak hukum.
Terkait dengan Pemilihan Umum
(Pemilu), hal yang paling penting dan menjadi perhatian adalah menjaga
netralitas jajaran Kejaksaan apalagi sebagai Aparat Penegak Hukum dan tergabung
dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Pemilu).
"Jajaran Intelijen sudah
membentuk posko-posko Pemilu baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai
Cabang Kejaksaan Negeri, dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses
pentahapan Pemilu, menerima informasi, pengaduan, dan pelaporan tentang adanya
peristiwa yang mengarah ke tindak pidana yang dapat mengganggu proses
pentahapan Pemilu sehingga pimpinan dapat mendapatkan informasi secara cepat,
tepat dan akurat," ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen juga
menyampaikan Kejaksaan adalah supporting bagi bidang lain dalam hal
pemberian informasi yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial,
dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya aspek hukumnya saja.
Diskusi ringan ditutup dengan imbauan agar jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah untuk lebih hati-hati dalam media sosial khususnya terkait dengan Pemilu. Jangan sampai ada hal yang menjadikan kita sebagai Aparat Penegak Hukum menjadi tidak netral. "Kalau hal itu terjadi, saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan," ujar JAM-Intelijen.
Posting Komentar