News Breaking
Live
wb_sunny

Jambi Punyo Berita

Kejari Jambi Supporting KPK Terhadap Tahanan EKS Ketua DPRD Provinsi Jambi Dalam Perkara Suap RAPBD Tahun 2017 dan 2018

Kejari Jambi Supporting KPK Terhadap Tahanan EKS Ketua DPRD Provinsi Jambi Dalam Perkara Suap RAPBD Tahun 2017 dan 2018


Jambi Punyo Berita - Senin, 22 Mei 2023 Pukul 11.30 WIB Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan bantuan pengawalan dan pengamanan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksanaan ini dilakukan terhadap tahanan KPK an. Sofyan Ali, Syopian, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto dan Rudi Wijaya yang merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Kepala Seksi Intelijen WESLI SIRAIT, S.H., M.H dalam hal ini menjelaskan bahwa tahanan tersebut merupakan pengembangan dari perkara tindak Pidana Suap Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018, yang menjerat 24 tersangka termasuk mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Tahanan dibawa dari Rutan KPK pada pukul 08.00 WIB dan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pukul 10.00 WIB hingga sampai di Bandara Sultan Thaha jambi pukul jam 11.30 WIB." Jelas Kasi Intel

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan dari Bandara Sultan Thaha Jambi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi yang sebelumnya dari Rutan KPK, berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jambi untuk melaksanakan kepentingan pengamanan/pengawalan dalam rangka pelaksanaan Pemindahan tahanan Perkara Tindak Pidana Korupsi".

"Dalam kegiatan ini dibutuhkan kesigapan dan profesionalitas untuk membantu proses pemindah tahanan sehingga berjalan aman, lancar, terkendali dan sesuai dengan waktu yang diperkirakan. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat terus dilaksanakan antara KPK dan Kejaksaan Negeri Jambi terkait kegiatan lainnya" pungkas Kasi Intel






Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar